Sebagai salah satu unsur budaya manusia keberadaannya telah mengalami perkembangan dalam kurun waktu yang sangat panjang. Dimulai dari bentuk seni yang sederhana di zaman prasejarah hingga mencapai bentuk yang lebih kompleks di zaman modern sekarang ini. Istilah seni dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti permintaan atau pencarian. Kata Art (Inggris) bermakna kemahiran, art (s) dapat diartikan sebagai kegiatan atau hasil pernyataan perasaan keindahan manusia (Sofyan Salam, 2001).
Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadiannya su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indah atau dihiasi dengan indah.
Sebagai kata benda cilpa berarti pewarnaan, arti ini kemudian berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra yang banyak disebut-sebut dalam pelajaran sejarah kesenian, adalah buku atau pedoman bagi para cilpin, yaitu tukang, termasuk di dalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Saat itu belum ada pembedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman seni sebagai ekspresi pribadi belum ada dan seni merupakan ekspresi keindahan masyarakat yang bersifat kolektif.Pemahaman ini pada kenyataannya tidak hanya terdapat di India dan Indonesia saja, tetapi juga terdapat di Barat pada masa lampau. Istilah seni yang disepadankan dengan kata art dalam bahasa Inggris berawal dari, istilah-istilah dalam bahasa Latin pada abad pertengahan ars, artes, dan artista. Ars berarti teknik atau craftsmanship, yaitu ketangkasan dan kemahiran dalam mengerjakan sesuatu; adapun artes berarti kelompok orang-orang yang memiliki ketangkasan atau kemahiran; sedangkan artista adalah anggota yang ada di dalam kelompok-kelompok itu. Dengan demikian kata artista kiranya dapat dipersamakan dengan cilpa yang berasal dari bahasa Sanskerta. Kata ars inilah yang kemudian berkembang menjadi l'arte (Italia), l'art (Perancis), elarte (Spanyol), dan art (Inggris), dan bersamaan dengan itu artinyapun berkembangan sedikit demi sedikit kearah pengertiannya seni ini. Walaupun demikian, di Eropa ada juga istilah-istilah lain yang berhubungan dengan seni, orang Jerman menyebut seni dengan die Kunst dan orang Belanda dengan Kunst, yang berasal dari akar kata yang lain walaupun dengan pengertian yang sama. Bahasa Jerman juga mengenal istilah die Art, yang berarti cara, jalan, atau modus, yang juga dapat dikembalikan kepada asal mula pengertian dan kegiatan seni, tetapi demikian die Kunst-lah yang digunakan untuk istilah kegiatan yang berhubungan dengan seni. Saat ini, seni sebagai segala bentuk yang memiliki nilai keindahan adalah pengertian yang dipahamai oleh masyarakat pada umumnya. Pengertian umum tersebut diantaranya seperti yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni diartikan sebagai keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi kehalusannya, keindahannya, dan sebagainya) (Depdikbud, 1989:816). Bentuk-bentuk (karya seni) yang memiliki nilai keindahan tersebut diyakini memberikan kenikmatan dan kepuasan terhadap jasmani-rohani, pencipta (kreator) ataupun penikmatnya (apresiator).
Kesenian tradisional kita, gamelan misalnya, dikatakan sebagai paduan suara (nada) yang indah yang mengenakkan telinga (pendengaran). Hiasan berupa ukiran yang menempel pada dinding ruangan memberikan kesemarakan pandangan mata. Tarian daerah yang lembut dan gemulai juga menyejukkan rasa, setelah kita menikmati dan menghayatinya. Pada kenyataannya istilah seni adalah segala bentuk yang memiliki nilai keindahan tidak selamanya bertahan sebagai satu-satunya definisi. Dalam seni kontemporer (termasuk seni modern) yang dihasilkan seniman tidak hanya karya yang indah, tetapi juga karya yang dianggap tidak indah dan tidak menyenangkan. Banyak karya seni kini yang hadir justru “tidak menyenangkan”, tetapi menunjukkan berbagai persoalan yang rumit (sebagai problem kehidupan). Seni adalah hasil atau proses kerja dan gagasan manusia yang melibatkan kemampuan terampil, kreatif, kepekaan indera, kepekaan hati dan pikir untuk menghasilkan suatu karya yang memiliki kesan indah, selaras, bernilai seni dan lainnya. Dalam penciptaan suatu kerja seni yang dilakukan oleh para seniman dibutuhkan kemampuan terampil kreatif secara khusus sesuai jenis karya seni yang dibuatnya. Dalam pengertian seni di atas terkait dengan faktor keberadaan manusia, pribadi. Seniman dan lingkungannya sebagai tempat yang bisa berpengaruh terhadap karya seni yang diciptakannya. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan karakteristik antara karya seni buatan anak-anak dengan karya seni ciptaan orang dewasa, dan adanya perbedaan norma nilai seni dan keindahan pada seni tradisional dengan seni modern.
Keberadaan karya seni tersebut menunjukkan bahwa seni memiliki pengertian yang beragam. Berikut ini beberapa pengertian seni yang dikemukakan oleh para tokoh / seniman :
a. Pengertian seni yang menekankan pada kegiatan rohani dikemukakan oleh Akhdiat Kartamiharja. Menurut Akhdiat, seni adalah kegiatan psikis (rohani)manusia yang merefleksi kenyataan (realitas). Hal tersebut terjadi karena bentuk dan isi karya tersebut memiliki daya untuk membangkitkan atau menggugah pengalaman tertentu dalam alam psikis (rohani) si penikmat atau apresiator. Bila ditelaah, pengertian tersebut menunjukkan peranan jiwa (seniman) dalam proses berkarya seni dan karya seni itu sendiri. Seniman yang berkarya hanya dengan menggerakkan anggota tubuhnya saja (aktivitas fisik), namun tidak melibatkan jiwanya (ekspresi emosi), maka karya yang dibuatnya belum dapat dinamakan seni.
b. Plato, filsuf dari Yunani Seni adalah hasil tiruan alam ( Ars Imitatur Narutam ). Pandangan Plato ini menganggap bahwa suatu karya seni merupakan tiruan obyek / benda yang ada di alam, atau karya yang sudah dibuat sebelumnya.
c. Ki Hajar Dewantara, Tokoh Pendidikan Nasional Seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dari perasaannya yang bersifat indah, hingga dapat menggerakkan jiwa dan perasaan manusia.
d. Thomas Munro, Ahli Seni dan Filsuf dari Amerika Seni adalah buatan manusia untuk menimbulkan efek-efek psikologis atas manusia lain yang melihatnya.
e. Pengertian seni yang lain dapat dijumpai dalam Everyman Encyclopedia,yang menyebutkan bahwa seni merupakan segala sesuatu yang dilakukan orang bukan atas dorongan kebutuhan pokoknya, melainkan semata-mata karena kehendak akan kemewahan, kenikmatan, ataupun karena kebutuhan spiritual. Sendok misalnya, dibuat untuk memenuhi kebutuhan pokok, sebagai alat makan.Berdasarkan definisi tersebut sendok bukanlah karya seni. Masih banyak karya (benda) yang lain yang kita jumpai, misalnya rumah, pakaian penutup aurat, dan barang yang digunakan untuk kebutuhan pokok hidup kita, yang bukan seni. Adapun benda yang dikategorikan sebagai benda seni yaitu alat musik gamelan, ukiran kayu, dan lain-lain sejenisnya. Walaupun demikian benda kebutuhan pokok tersebut dapat berhubungan erat pula dengan seni. Sebagai contoh, pakaian yang dibuat bukan hanya memperhatikan fungsinya sebagai penutup aurat atau pelindung fisik, tetapi si perancang (pembuat pakaian) berusaha memperindah motif serta modelnya dengan tujuan untuk menghias pakaian tersebut. Hiasan atau model yang dikenakan pada pakaian itulah yang berkaitan dengan seni. Dengan demikian adakalanya beberapa benda kebutuhan pokok yang awalnya tidak dikategorikan sebagai karya seni tersebut dikategorikan juga sebagai karya seni atau setidaknya mendapat sentuhan seni.
f. Bebedetto Croce, Filsuf dari Italia Seni adalah ungkapan kesan-kesan. Seni memiliki kebebasan untuk mengungkapkan segala khayalan atau pengalaman intutif yang terkumpul dibatinnya. Dari beberapa pengertian tersebut dapat dirangkum bahwa seni adalah segala kegiatan manusia untuk mengkomunikasikan pengalaman batinnya pada orang lain, yang divisualisasikan dalam tata susunan yang indah dan menarik, sehingga dapat menimbulkan kesan rasa senang atau puas bagi yang menghayatinya (Ida Herawati, 1999).
Menurut Sorhardjo, A.J. (1990) orang dapat merasakan nikmat tanpa dibarengi kenikmatan. Dalam hal ini kesenangan dan kenikmatan bisa datang bersama-sama atau kadang-kadang tidak. Dari uraian di atas menunjukkan bahwa pengertian seni mencakup tiga aspek, yaitu :
1) Pembuat / pencipta yang disebut seniman dan pekerja seni
2) Hasil ciptaan atau buatan seniman yang yang disebut karya seni
3) Aspek penikmat seni yang disebut juga pengamat seni
Teori-teori seni pada dasarnya dapat digolongkan dalam beberapa kelompok pemikiran:
1. Teori Mimesis
Teori-teori ini berpijak pada pemikiran bahwa seni adalah suatu usaha untuk menciptakan tiruan alam. Kata mimesis berasal dari kata Yunani dimana teori ini pertama kali dicetuskan oleh Plato. Terjemahan yang tepat dari kata mimesis agak sukar dicari, karena bagi Plato mimesis ini tidak saja berlaku untuk senirupa melainkan juga berlaku untuk seni musik, drama dan sebagainya. Teori mimesis ini amat penting dalam tinjauan seni karena setelah zaman Yunani konsep ini dihidupkan kembali dalam seni Renaissance dan sampai sekarng masih cukup berpengaruh. Inti dari teori mimesis ini adalah perkembangan seni naturalis baik secara formal maupun sebagai pengenalan pengalaman.
2. Teori Instrumental Teori-teori ini berpijak pada pemikiran bahwa seni mempunyai tujuan tertentu dan bahwa fungsi dan aktivitas seni sangat menentukan dalam suatu karya seni. Misalnya fungsi-fungsi edukatif, fungsi-fungsi propaganda, religius dan sebagainya. Cabang lain dari teori ini adalah seni sebagai sarana penyampaian perasaan, emosi dan sebagainya. Seni adalah sarana kita untuk mengadakan kontak dengan pribadi si seniman ataupun bagi seniman untuk berkomunikasi dengan kita.
3. Teori Formalistis Teori-teori ini merupakan reaksi terhadap kedua teori di atas karena menganggap bahwa keduanya tidak memberikan standar penilaian estetis. Mereka berpendapat bahwa elemen-elemen bentuk pada suatu karya seni juga memancarkan nilai-nilai estetis.
4. Teori-teori abad 20 Teori-teori yang lebih praktis dan menitik beratkan pada kritik dan apresiasi. Seni adalah suatu tindakan kreatif, pertama-tama ia adalah suatu realita yang diciptakan dan kedua ia harus bisa memberikan kesempatan dan kemampuan untuk pnghayatan estetis.
B. Aspek fisik, Isi, Estetik dan Nilai
1. Fisik Seni jika dipandang dari segi bentuk dan dimensinya terdapat karya seni dengan dua dimensi dan tiga dimensi.
Pada karya dua dimensi, suatu yang nampak datar juga mempunyai kesan-kesan volume, kedalaman dan ruang, namun itu hanya tipuan pandang semata. Karya seni dua dimensi disebut semi visual, karena diserap oleh indra penglihatan.
Karya seni tiga dimensi disebut juga karya seni spasial , karena terdapat tiga dimensi yang harus benar-benar diperhatikan. Dalam seni tiga dimensi, pelaku seni melibatkan indra gerak dan raba.
2. Isi Isi adalah apa yang hendak ditengadahkan karya seni tersebut. Dalam buku yang ditulis oleh B. S. Myers yang menjelaskan tentang apa yang diamati dalam penghayatan antara lain :
a. Physical appeal (daya tarik fisik)
b. Emotional quality (kualitas emosional)
c. The narrative factor (unsur cerita)
d. Religius experience (pengalaman relegius)
e. Visual history (sejarah visualisasi)
f. Symbolic experience (pengalaman simbolik)
g. Reality (kenyataan)
3. Estetik Istilah estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714-1762) melalui beberapa uraian yang berkembang menjadi ilmu tentang keindahan. (Encarta Encyclopedia 2001, 1999). Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa istilah estetika baru muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan sendiri harus dibedakan dengan pengertian estetik. Jika sebuah bentuk mencapai nilai yang betul, maka bentuk tersebut dapat dinilai estetis, sedangkan pada bentuk yang melebihi nilai betul, hingga mencapai nilai baik penuh arti, maka bentuk tersebut dinilai sebagai indah. Dalam pengertian tersebut, maka sesuatu yang estetis belum tentu ‘indah’ dalam arti sesungguhnya, sedangkan sesuatu yang indah pasti estetis. Terhadap hal ini, tugas tugas yang diberikan pada perkuliahan Nirmana 3 Dimensi adalah bentuk bentuk yang memiliki nilai betul, walaupun pada beberapa tugas tertentu sebagian siswa dapat mencapai nilai indah. Banyak pemikir Seni berpendapat bahwa keindahan berhubungan dengan rasa yang menyenangkan seperti Clive Bell, George Santayana, dan R.G Collingwood. (Sutrisno,1993).
Terdapat beberapa pendapat mengenai definisi dari estetika sendiri, salah satu definisi yang cukup lengkap diberikan oleh Hospers, aesthetics is the branch of philosophy that is concerned with the analysis of concepts and the solutions of problems that arise when one contemplates aesthetic objects. Aesthetic objects, in turn, comprise all the objects of aesthetic experience; thus, it is only after aesthetic experience has been sufficiently characterized that one is able to delimit the class of aesthetic objects ( Sutrisno 1993: 16). Jika mengacu pada pendapat Hospers, maka diperlukan satu sikap khusus bagi seseorang agar dapat mencari pengalaman estetik, termasuk pengamatan objek estetik ataupun penciptaan objek estetik itu sendiri.
Dalam kajian filsafat, pemahaman mengenai estetika dapat dibagi menjadi dua pendekatan yaitu:
1. Langsung meneliti keindahan itu dalam objek-objek atau benda-benda atau alam indah serta karya Seni. 2. Menyoroti situasi kontemplasi rasa indah yang sedang dialami oleh pengamat ( pengalaman keindahan yang dialami seseorang). ( Sutrisno, 81). Salah satu pernyataan mengenai estetika dirumuskan oleh Clive Bell, “keindahan hanya dapat ditemukan oleh orang yang dalam dirinya sendiri telah memiliki pengalaman sehingga dapat mengenali wujud bermakna dalam satu benda atau karya Seni tertentu dengan getaran atau rangsangan keindahan”. Persoalan mengenai dasar pengalaman estetis sendiri muncul sejak abad 18 setelah berkembangnya matematika. Semua pemikir cenderung mencari dasar dasar yang kuat yang bersifat matematis untuk moral, politik hingga estetika. (Sutrisno, hal 82). Pada abad pertengahan, pengalaman keindahan dikaitkan dengan kebesaran alam ciptaan Tuhan, pada masa ini pengalaman estetis dikaitkan dengan pengalaman religi. Pada zaman modern, pengalaman keindahan dikaitkan dengan tolak ukur lain seperti fungsi, efisiensi, yang memberi kepuasan, berharga untuk dirinya sendiri, pada cirinya sendiri, dan pada tahap kesadaran tertentu. Kajian mengenai keindahan telah didokumentasikan dari zaman antik hingga sekarang. Pada zaman antik keindahan dalam Arsitektur dihargai lebih tinggi dibandingkan dengan keindahan objek-objek lainnya, akan tetapi secara mendasar tingkat keindahan pada aneka objek itu sama penting. Ketika peradaban Mesir menghasilkan banyak objek yang kita sebut hari ini sebagai indah, kata keindahan secara nyata tidak pernah hadir pada tulisan tulisan saat itu. Di Mesir, ahli bangunan dan pematung/seniman menggunakan teori proporsi yang berkaitan dengan rumus-rumus matematik untuk mencapai keindahan, sebagai dasar untuk mengkonstruksikan sistem proporsi seperti yang kemudian dipergunakan secara luas. Pada abad pertengahan, penelitian tentang keindahan umumnya diklasifikasikan sebagai cabang dari teologi. Hal ini dikarenakan adanya pendapat bahwa keindahan adalah atribut dari Tuhan. Penulis yang patut dicatat adalah Augustinus (354 -430 : De vera religione). Ia mengatakan bahwa keindahan berdasarkan atas kesatuan dan keberaturan yang mengimbangi kompleksitas. Masing masing cara mengatur itu adalah melalui rhythm, simetri atau proporsi-proporsi sederhana (perbandingan ukuran yang enak dilihat). Filosof lain yang terkenal adalah Thomas Aquino (1225 - 1274), menulis mengenai esensi dari keindahan. Rumusannya yang terkenal adalah “keindahan berkaitan dengan pengetahuan”. Sesuatu disebut indah jika menyenangkan mata sipengamat, namun disamping itu terdapat penekanan pada pengetahuan bahwa pengalaman keindahan akan bergantung pada pengalaman empirik dari pengamat. Hal yang selalu mencolok adalah kondisi dan sikap terhadap subyek keindahan, persiapan individu untuk memperoleh pengalaman estetik. Selanjutnya, ia berpikir bahwa keindahan adalah hasil dari tiga sarat : keseluruhan ( lat. Integritas) atau kesempurnaan, keselarasan yang benar (lat. Proportio) dan kejelasan atau kecemerlangan. Secara umum gagasan Thomas Aquinas merupakan rangkuman segala filsafat keindahan yang sebelumnya telah dihargai. Sejalan dengan Aristoteles, Thomas Aquinas menekankan pentingnya pengetahuan dan pengalaman empiris-aposteriori yang terjadi dalam diri manusia. (Sutrisno 1993: 34). Ketika mengkaji secara empirik objek yang sulit untuk didefinisikan atau diukur secara langsung, pendefinisian dapat dipermudah dengan perbandingan dengan objek objek atau benda lain, yang lebih mudah untuk dikaji, karena telah dikenal. Kemudian, daripada menggunakan real definition untuk sementara dapat digunakan definisi nominal untuk objek atau benda tersebut. Cara ini telah dimanfaatkan dalam pengkajian tentang keindahan oleh St.Augustinus dan Thomas Aquino. Jauh sebelumnya, pada kebudayaan Yunani, definisi definisi nominal sudah banyak digunakan seperti pada tulisan Plato "Dialog", dimana terdapat beberapa bagian yang mencoba untuk memperjelas pengertian kata "keindahan". Metoda yang dilakukan tidak benar-benar empirik; metoda yang digunakan pada zaman ini mirip dengan fenomenologi modern yang menekankan terjadinya ilham Seni dalam penciptaan karya Seni itu sendiri dan juga menekankan kesinambungan pengamatan karya Seni dengan muncul dan berkembangnya rasa keindahan atau pengalaman estetis. (Sutrisno 34). Tulisan tulisan Plato mengenai keindahan banyak didasari pada doktrinnya mengenai "idea". Menurut Plato segala kenyataan yang ada di dunia ini merupakan peniruan (mimesis) dari yang asli, dan yang asli menurutnya adalah yang terdapat didunia atas saja idea bukan di dunia nyata ini dan adalah jauh lebih unggul daripada kenyataan didunia ini. Selanjutnya Plato berpendapat bahwa seseorang seharusnya mencoba menemukan pengetahuan dibelakang segalanya, yaitu pengetahuan tentang yang nyata dan permanen (Yunani; episteme = pegetahuan) yang hadir sebagai pengertian tentang 'idea'. Satu dari unsur/ciri 'idea' itu adalah keindahan (Yunani; to kalon), sifat permanen yang dimiliki oleh semua objek objek yang indah. Plato menitik beratkan pada pengalaman awal dari dirinya dan muridnya (audience), dan juga pada maksud-maksud yang diakumulasikan pada kata kata dari bahasa konvensional. Ketika memahami kata Yunani untuk indah, kalos, Plato mencatat bahwa kata ini pertama bermaksud 'baik' dan 'pantas'. Dari “Timaeus” dapat dikutip bahwa sesuatu yang dipahami oleh akal dan pengetahuan akan tetap, akan tetapi sesuatu yang dipahami oleh pendapat yang menolong sensasi, dan tanpa pengetahuan, akan selalu dalam proses menjadi dan binasa yang tidak pernah mencatat hal-hal yang benar benar ada. Esensi yang tetap dari keindahan akibat dari proporsi proporsi yang tepat yaitu dari perbandingan ukuran. Gagasan ini dihubungkan pada penelitian dan falsafah Pytagoras (532 SM) yang telah mengembangkan sistem proporsi-proporsi aritmatika tertentu dalam instrumen musik, seperti panjang string, menghasilkan harmoni nada. Berdasarkan pada harmoni musik ini masyarakat Yunani mencoba untuk menerangkan juga keindahan dalam proporsi-proporsi tubuh manusia, Arsitektur, dan objek-objek lain. Aristoteles (384-322 SM) memiliki kebiasaan untuk memperjelas konsep konsep melalui perhitungan komponen-komponen. Untuk keindahan (Yunani : kalliste) hal tersebut adalah keberaturan, perulangan ukuran (Yunani : symmetria) dan kepastian. Dalam pembahasan ilmiah mengenai Seni, dipikirkan bahwa keindahan merupakan bagian dari objek. Tidak semua filosof zaman antik setuju pada teori keindahan tersebut. Secara kontras, Epicurus menyajikan teori yang berbeda, menetapkan bahwa ketika seseorang merasakan keindahan, perasaan pribadi ( Yunani ; hedone ) dilibatkan. Dalam tulisan Epicurus, ditemukan teori hedonistik yang orisinal, yang mengaitkan pengalaman indah dengan perasaan yang menyenangkan. Vitruvius, dalam hal ini tampak mengadopsi teori Plato dan Epicurus dan mencoba menggabungkan keduanya dalam teorinya sendiri. Pada kenyataanya, ia sependapat dengan Epicurus yang mengatakan bahwa keindahan sama dengan keanggunan, akan tetapi sensasi keanggunan akan dihasilkan artefak jika telah memiliki proporsi yang benar. Hal ini tidak identik dengan gagasan yang dibawa dari Plato. Vitruvius menulis dalam bukunya instruksi-instruksi praktis bagi rancangan yang memungkinkan seniman mencapai keindahan dalam karya, ia menyajikan teori Desain yang mengikut-sertakan faktor faktor kualitatif, tidak saja faktor konstruktif. Vitruvius mengatakan bahwa bangunan adalah indah bila rupa penampilan dari pekerjaan menyenangkan, dalam cita-rasa yang baik, dan ketika setiap bagian sesuai dengan proporsi yang mengacu pada prinsip-prinsip yang tepat, seperti simetri (simetri dalam pengertian 'persetujuan yang tepat antara bagian bagian karya itu sendiri, dan hubungan antara bagian bagian yang berbeda dengan skema umum secara keseluruhan, dalam kesesuaian dengan standar yang terpilih).Vitruvius, mencetuskan prinsip dasar dari Arsitektur, yaitu : Keberaturan, Sintaks, Eurythmy, Symmetry, Propriety, Efesiensi. (Fundamental Principles of Architecture). Selama abad-abad pertengahan, proporsi-proporsi dan perban-dingan-perbandingan ukuran diperhatikan sebagai atribut yang penting bagi keindahan objek-objek. Renaissance membangkitkan kembali pengkajian dari proporsi Pythagoras yang menggunakan bentuk bentuk geometris melalui perbandingan matematis. Seorang arsitek besar pada masa Renaissance, Leon Battista Alberti (1404-1472 ), menekankan pada aspek formal dari bangunan dan detailnya, proporsi dan ornamen. Ia menyelidiki syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam karya Seni lukis, Seni pahat dan Arsitektur dari sudut pengolahan materi, untuk mencapai kesatuan dari bagian bagian karya Seni sehingga menjadi utuh. Keindahan (lat. Pulchritrudo) adalah 'harmoni dari semua bagian, dalam bentuk apapun, dipasangkan bersama dalam proporsi dan hubungan yang tepat, sehingga tidak ada lagi yang dapat ditambahkan, dikurangi atau dirubah, selain untuk bertambah buruk', hal inilah yang dicari melalui bentuk bentuk pada latihan latihan Nirmana Ruang . Hal ini sebagai perkataan bahwa sesuatu supaya menyenangkan harus harmonis, proporsional, dan hubungan antara bagian bagian dari objek tersebut harus seimbang. Dasar yang disusun oleh Alberti kemudian dielaborasi lebih luas sebagai teori Desain Arsitektur oleh generasi generasi berikutnya hingga sekarang, seperti dapat dilihat pada materi tugas Nirmana Ruang di pendidikan Arsitektur dan Desain. (Fundamental Principles of Architecture). Selanjutnya, dikenal juga Leonardo da Vinci yang secara khusus menyinggung mengenai ketelitian dalam pelaksanaan, hingga unsur terkecil pada satu karya, perlu disempurnakan. Sikap ini kemudian menjadi ciri karya karya abad pertengahan. Ajaran Leonardo da Vinci dan kemudian Buonarotti Michelanggelo diperdalam dengan studi tentang perspektif geometris serta proporsi tubuh manusia dan studi anatomi. Mayoritas peneliti yang membahas keindahan akhirnya mengadopsi pandangan bahwa cita rasa keindahan bukanlah semata berasal dari sifat-sifat objek saja, akan tetapi juga tergantung pada kondisi pengamat dan lingkungan. Kajian mengenai keindahan sebagai kualitas objek Seni telah dilanjutkan lebih sistematis dalam pendekatan modern tahun 1928 ketika matematikawan Amerika George David Birkhoff mempresentasikan persamaannya; M = O / C Nilai keindahan = hasil dari keberaturan dibagi kompleksitas M = ( measure )Nilai keindahan O = ( order )Keberaturan C = ( complexity )Kompleksitas Dua elemen terakhir dari persamaan Birkhoff memang dapat dihitung dan diberi angka. Seperti yang dipakai oleh Birkhoff sendiri, dimana ia menguji persamaannya pada suatu vas bunga, dengan jumlah elemen yang terbatas (hanya terdiri dari tiga garis lengkung), tingkat keberaturan yang rendah (disusun secara simetris saja), maka nilai keindahan dari vas menjadi tidak tinggi (angka kecil dibagi tiga). Pada dekade selanjutnya, para peneliti keindahan ,terutama di Jerman, menghimpun pola-pola melalui pemasangan komponen komponen sederhana, mengukur kompleksitas dan bagaimana sistematika pengaturannya, sehingga nilai keindahan sebuah objek dapat dinilai. Namun cara penyelidikan ini tidak sangat berhasil. Banyak seniman menemukan figur yang indah, sebagai pekerjaan Seni yang nyata, tetapi tidak harus/dapat dikaitkan dengan parameter Birkhoff. Pada saat ini, mainstream dari penelitian estetika lebih melihat keindahan bukan sebagai sifat dari objek itu sendiri, tetapi sebagai hasil sensasi atau interaksi antara persepsi dan objek. Masalah keindahan ternyata kadang kadang dikaitkan dengan ajaran agama, seperti lukisan lukisan geometris Islam yang dipengaruhi oleh ajaran yang mengharamkan penggambaran makhluk hidup. Persepsi karya Seni sebagai kesenangan indra tidak sesuai dengan filosofi gereja kristen muda. Definisi keindahan sebagai sesuatu yang layak dikaji telah ada dalam Kitab Injil , dikarenakan tekanan Gereja hal ini tidak dapat berkembang. Baru setelah zaman Renaissance, teoritikus Arsitektur pertama yang menonjol, Philibert de l'Orme (sekitar 1510-1570) mempengaruhi perkembangan yang memunculkan psikologi modern dari persepsi. Philibert de l'Orme tidak mempercayai keindahan berdasarkan proporsi-proporsi saja, setelah ia membuktikan melalui pengukuran bahwa Panthenon memiliki kolom kolom Corinthian yang dirancang dengan tiga sistem proporsi yang berbeda (menentang hukum Vitruvian yang mengizinkan hanya satu set proporsi). Ia menyimpulkan bahwa dimensi yang layak untuk kolom bergantung pada seberapa tinggi kolom tersebut, dan posisi kolom itu, apakah di letakan rendah atau tinggi dalam struktur bangunan. Hal ini memberi pengertian bahwa keindahan kolom tidak bergantung pada bentuk aktual dari kolom itu sendiri, melainkan hanya merupakan impresi akhir seseorang ketika melihat kolom tersebut. Hal ini mendorong de l'Orme untuk menambah model model baru daftar model kolom tradisional mengenai keberaturan sebuah rancangan. Pemikiran Philibert de l'Orme selanjutnya dikembangkan oleh rekan senegaranya, Claude Perrault (1613 - 1688) dan diekspresikan secara khusus dalam ulasannya berupa terjemahan ke bahasa Perancis mengenai Vitruvius pada tahun 1673. Perrault menyatakan dalam ulasan tersebut bahwa keindahan tidaklah absolut (beauté positive ); melainkan, pengetahuan tentang keindahan diperoleh melalui kebiasaan atau belajar (beauté arbitraire. Pada tahun 1750, Alexander Gottlieb Baumgarten melihat adanya syarat syarat tertentu dalam menafsirkan pekerjaan-pekerjaan Seni. Ia ingin mengetahui secara pasti mengapa seseorang dapat mengalami keindahan dan sanggup mengapresiasi pekerjaan Seni. Selanjutnya ia melakukan penelitian psikoogi Seni. Baumgarten tidak menggunakan lagi kata keindahan melainkan mengambil istilah "estetika" dari bahasa Yunani aisthekos, yang dihubungkan dengan persepsi. Inisiatif Baumgarten tidak dengan segera memunculkan teori yang meyakinkan. Hipotesis yang lebih baik disajikan oleh Immanuel Kant (1724 - 1804), yang membuat estetika menjadi bagian dari sejarah umum filsafat, dalam bukunya Kritik der Urteilskraft (1790). Mengikuti langkah Epicurus, ia menetapkan bahwa ‘keindahan’ adalah segala sesuatu yang menyenangkan semua orang dan menghargai opini mereka bahwa objek yang menyenangkan adalah indah. Gagasan Baumgarten mengenai keindahan secara empirik telah diletakkan oleh George Th.Fechner. dalam eksperimen laboratoriumnya. Ia mengkaji preferensi dari masyarakat biasa yang tidak dilatih mengenai estetika terhadap karya Seni. Eksperimen-eksperimennya kemudian diikuti oleh peneliti lain, seperti Weber, yang menemukan bahwa terdapat beberapa ketetapan pada ulasan masyarakat mengenai keindahan objek dan bentuknya, dimana proporsi Phytagoras, dan proporsi yang disebut Golden Section tidak digunakan. Pada tahun-tahun selanjutnya, kajian Fechner berkembang menjadi cabang penting dari sains, yaitu psikologi persepsi. Contoh penelitian Arsitektur yang dipengaruhi oleh jiwa psikologi persepsi adalah "Arkitekturens uttrycksmedel" oleh Sven Hesselgren (1954). Buku tersebut dipengaruhi oleh contoh J.S. Siréns (Finnish Professor pada arsitekture, 1889 - 1961) pengajar bentuk : 'resep untuk membuat keindahan tidak dapat selalu ditemukan, akan tetapi dengan menganalisanya, kita dapat menentukan penyebab terjadinya perbedaan impresi, keaslian dan sumbernya, dan kemudian menjadikan Arsitektur lebih mudah, yaitu ketika desainer menjadi lebih sadar terhadap sifat kreasinya dan faktor faktor yang mengarahkan pada hasil'. J.S. Siréns menerangkan bahwa sebuah pola atau figur dapat menyenangkan mata bila dengan mudah dapat dimengerti, dan ini selanjutnya memberikan kepuasan. Perancang tidak boleh menimbulkan ketidak jelasan pada pengamat. Ia menemukan dasar dasar yang bersifat psikologis bagi sejumlah hukum arsitektural, sebagai contoh dasar mengenai kontras. Dalam kehidupan sehari hari, hal yang luar biasa adalah refreshmen yang didasarkan pada kontras. Panas dan dingin, malam dan siang, bayang dan kilap, air dan api, gunung dan lembah, kerja dan bermain adalah konsep dan fenomena penting tanpa dimana kehidupan kita akan menjadi lebih menyedihkan .... kebutuhan yang sama akan rangsangan, umumnya terdapat didalam Desain. Penelitian dalam psikologi persepsi dan estetika dikembangkan secara khusus sebagai ilmu yang dikenal sebagai art psycology. Psikologi persepsi berkembang dari psikologi tradisional dimana manusia dan lingkungan merupakan elemen dasar dan saling mempengaruhi satu sama lain melalui stimuli dan respon. Sekolah psikologi behaviorisme mempertimbangkan apakah ada kemungkinan untuk mendapatkan jawaban yang pasti terhadap pertanyaan "Apa yang terjadi pada kesadaran dan kognisi manusia dalam jangka waktu antara diterimanya stimuli dan memberikan respon ? ", karena kandungan dan fungsi dari kesadaran tidak dapat dikaji secara tepat tanpa mencampuri keduanya. Teoritikus psikologi kognitif memiliki pandangan berbeda;, model hipotesis dari fungsi kesadaran diuraikan dengan sangat detail. Model tipikal disajikan oleh Matti Syvänen, 1985. Pada awalnya, banyak peneliti yang masih membagi persepsi pada tiga fase yaitu, persepsi - kognisi - intrepretasi dan evaluasi. Hal ini berbeda dengan pandangan umum pada saat ini, bahwa pada satu tahapan terdapat aspek aspek yang berbeda, sehingga garis stimuli-respon-tindakan tidak bersifat linier. Outline membantu asosiasi agar terjadi proses persepsi. Konsep outline (Jerman;Gestalt) pertama kali disajikan dalam ilmu psikologi oleh Christian von Ehrenfels pada tahun 1890. Ia mengarahkan perhatiannya pada kenyataan bahwa untuk mengerti sebuah komposisi, keseluruhan outline lebih penting daripada bagian. Jika urutan komposisi diubah menjadi susunan baru, semua komposisi akan menjadi sesuatu yang lain tetapi keseluruhan outline dari komposisi tersebut tetap sama. Ketika seniman sedang menarik outline, bagian bawah sadar ternyata mematuhi aturan aturan tertentu, yang dikenal dengan hukum-hukum Gestalt. Sebagai contoh, ketika manusia melihat sebuah figur yang tidak sempurna, akan dilengkapi menjadi figur yang dapat dikenal (asosiasi). Manusia cenderung untuk melengkapi bagian bagian yang tidak lengkap berdasarkan kemiripan gambaran dalam memorinya.Tanda tanda yang dekat satu sama lain cenderung bergabung dalam pikiran untuk membuat kesatuan yang lebih besar. Jika terdapat kemiripan pada beberapa tanda, maka tanda-tanda tersebut akan saling bergabung membentuk satu kesatuan. Dengan melihat uraian diatas, maka dapat dilihat beberapa sudut pandang dan sikap manusia terhadap keindahan. Pada masa Yunani, kemudian pada abad pertengahan, keindahan ditetapkan sebagai bagian dari teologi. Pada abad pertengahan di Barat, tekanan diletakan pada subjek, proses yang terjadi ketika seseorang mendapatkan pengalaman keindahan. Pada zaman modern, tekanan justru diletakkan pada objek, sehingga tampak bahwa estetika dipertimbangkan sebagai dari cabang dari sains, khususnya filsafat dan psikologi. Melihat hal tersebut, khususnya dalam hubungan dengan tulisan ini, maka pertimbangan estetika dalam pengolahan rupa setidaknya dapat didekati melalui : 1. Pemahaman karya sebagai objek estetik. 2. Pemahaman terhadap manusia sebagai subjek yang mengamati atau menciptakan karya yang estetik. Tuntutan teknik tidak satu-satunya pernyataan dalam berkarya seni. Sering dikatakan bahwa penguasaan teknik atau ketrampilan (skill) adalah tuntutan dasar proses penggarapan ide menjadi karya seni. Ini berarti bahwa dalam menggarap unsur-unsur estetis sebagai langkah lanjut dalam mencipta atau dalam menentukan azas-azas estetik, seniman perlu ditunjang dengan kemampuan teknik atau ketrampilan. Bahkan kemampuan teknik itu sendiri saling berpengaruh dengan azas atau prinsip estetis. Kemampuan estetika adalah kemampuan mencipta nilai-nilai keindahan untuk karya seni sesuai dengan pengalaman artistik seorang seniman. Mencipta keindahan dalam karya seni didasarkan pada peraturan atau kaidah yang telah dirumuskan sebelumnya. Dalam sejarah kesenian peraturan atau kaidah seni terdapat pada setiap bangsa dan pada tiap kurun waktu atau zaman. Seberapa lama suatu kaidah seni dapat bertahan, tidak dapat ditentukan. Pada pemanfaatan karya seni, melekat pengertian sikap estetik. Sikap ini ada yang melihat sebagai sifat tanpa pamrih, berjalan atau tak mengacu kepada suatu sasaran. Nilai estetik dari dampak yang ditimbulkan oleh karya seni tidaklah serupa dengan nilai guna suatu benda pakai yang tidak menjadi bagian dari nilai dampak benda tersebut. Kondisi yang ada berkaitan dengan seni dapat menimbulkan pandangan dan perbedaan tentang keindahan yang kemudian melahirkan dua teori yaitu : a. Teori obyektif Menurut teori obyektif, estetik adalah kesan yang terdapat pada suatu obyek atau karya seni rupa dengan ciri-ciri, sifat, kualitas keindahan yang dihasilkan dari kesatuan unsur seni yang digunakannya. b. Teori subyektif Menurut teori subyektif bahwa suatu benda atau karya seni rupa dikatakan indah bila dapat menimbulkan perasaan puas, nikmat, kagum, dan indah menurut perasaan sseorang yang bersifat individual. 4. Nilai Menurut R. S. Stites, karya seni memiliki tiga nilai : a. Nilai pakai adalah nilai ekonomi; berkaitan dengan mata uang b. Nilai kisah adalah nilai idiil yang bisa berupa nilai religius, moral, historik c. Nilai formal adalah nilai khiriah atau design yang merupakan nilai intrinsik pada karya seni itu sebagai nilai seni. Jika boleh diasumsikan bahwa hanya tema yang dipandang bernilai yang akan ditampilkan oleh penciptanya, tema tersebut dapat dikonotasikan ke dalam sumber nilai. Dengan demikian, maka sejalan dengan pikiran R.S. Stites, kita akan menjumpai tema-tema bisnis fungsi praktis, tema-tema lainnya yang terasosiasi atau terkonotasi ke dalam tema-tema agama, sejarah, moral, disamping tema intrinsik itu sendiri.