A. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP KEBUDAYAAN
Istilah kebudayaan yang disamakan dengan culture
(Inggris), kultur (Jerman), dan cultuur (Belanda) mengandung pengertian
yang amat luas. Menurtu Prof. Dr. H. A. Enno van Gelder, “culture” berasal dari
kata Latin “colore” yang berarti mengerjakan, memelihara dan memuja.
Pengertian kebudayaan (culture) sebagian sarjana Anglo
Saxon mempersamakan dengan pengertian peradaban (civilization) yang
dilakukan oleh Dr. Edward B. Taylor yang rnenulis dalam buku “Primitive
Culture”: Kebudayaan atau peradaban ialah suatu keutuhan yang kompleks yang
meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istisdat,
dan setiap kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai warga
masyarakat.
Namun Dr. Roucek dan Dr. Warren dalam buku mereka
“Sociology an lntroduction” membedakan kedua pengertian tersebut sebagai
berikut: Kebudayaan ialah cara hidup yang dikembangkan oleh suatu masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok mereka demi tetap survive, dan
kekalnya kehidupan jenis meliputi akumulasi obyek-obyek materiil, pola-pola
organisasi sosial, bentuk-bentuk tingkah laku yang dipelajari (berlaku), ilmu
pengetahuan, kepercayaan, dan semua aktivitas lain yang dikembangkan dalam
antar hubungan manusia. Kebudayaan merupakan sumbangan manusia kepada
lingkungan hidupnya.
Sedangkan pada bagian lain buku itu kedua sarjana tersebut
memberi definisi peradaban sebagai berikut: Peradaban berarti suatu tingkat
perkembangan kompleksitas kebudayaan yang dicapai suatu masyarakat. Meskipun
kriteria yang dipakai berbeda untuk menetapkan suatu peradaban, barangkali
yang terpenting sebagai kriteria itu ialah bahasa tertulis. Melalui pelengkapan
komunikasi lisan, bahasa tertulis memungkinkan akumulasi kebudayaan ke tingkat
yang lebih besar, dan dalam hal inilah pengertian peradaban sering
dipakai.
Untuk definisi sebagai perbandingan, beberapa definisi
kebudayaan yang dikutip lebih lanjut ialah: Istilah kebudayaan dipakai untuk
menunjukkan keseluruhan jumlah ciptaan umat manusia, hasil-hasil yang tersusun
daripada pengalaman kolektif manusia hingga sekarang. Kebudayaan rneliputi
semua yang telah dibuat rnanusia dalam bentuk alat-alat, senjata, tempat
tinggal, dan semua yang telah dihasilkan sikap dan kepercayaan, cita-cita dan
keputusan (pertimbangan), hukum dan lembaga-lembaga, seni dan ilmu pengetahuan,
filsafat dan organisasi sosial. Kebudayaan juga meliputi antar hubungan semua
bidang di atas dan aspek-aspek lain yang membedakan kehidupan manusia daripada
hewani. Segala sesuatu, baik materi atau nonmateriil, yang diciptakan manusia
di dalarn proses kehidupan, termasuk dalam pengertian kebudayaan.
Dr. Henry S. Lucas dalam buku “A Short History of Civila
zation” menyatakan: Kebudayaan ialah suatu cara yang umum bagaimana manusia
hidup, berpikir dan bertindak. Kebudayaan meliputi (1) suatu penyesuaian umum
terhadap kebutuhan-kebutuhan ekonomi atau kepada lingkungan geografis, (2)
organisasi yang lazim dibentuk untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial dan
politik yang ada dalam kehidupan, dan (3) lembaga yang umum
dalam pemikiran dan usaha-usaha pencapaiannya. Semuanya itu meliputi seni,
sastra, ilmu pengetahuan, penemuan-penemuan, filsafat dan agama. Suatu
kebudayaan ialah suatu pencapaian yang khas dalarn bidang sosial politik,
ekonomi, intelek, seni dan agama dari suatu kelompok manusia.
Pendapat Dr. Ki Kajar Dewantara seorang ahli kebudayaan dan
pendidik Indonesia menulis: “Menschecultuer” (adab, Ar. ) itu lebih terang
artinya jika diterjemahkan ke dalam bahasa kita dengan perkataan “kebudayaan”.
Perkataan ini berasal dari “budaya” dan ini berarti buah dari budi
manusia. Lalu teranglah sekarang bahwa arti kebudayaan atau kultur kemanusiaan
itu ialah semua benda buatan manusia, baik benda batin maupun benda lahir, yang
dapat timbul karena kemasakan budi manusia.
Drs. Sidi Gazalba dalam buku “Pengantar Kebudayaan sebagai
Ilmu,” antara lain sebagai berikut: “Kebudayaan ialah cara berpikir dan cara
merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dan segolongan
manusia yang rnembentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan
suatu waktu”.
Dari semua batasan kebudayaan yang dikutip itu agak jelas
pengertian kebudayaan sekaligus scope kebudayaan. Pada pokoknya, kebudayaan itu
ialah semua ciptaan manusia yang berlangsung di dalam kehidupan.
Kebudayaan menampakkan diri pula dalam kepribadian dan tingkah laku manusia di
dalam antar hubungan dan antar aksinya. Sebagai makhluk budaya manusia rnerubah
unsur-unsur alam menjadi benda-benda kebudayaan dengan potensi kemanusiaannya.
Sedikit catatan dan batasan kebudayaan menurut Dr. Henry S. Lucas, yang memandang
religion (agama) termasuk kebudayaan. Jika diakui, bahwa kebudayaan ialah semua
ciptaan manusia (human creation), barangkali timbul pertanyaan: apakah
agama itu ciptaan manusia. Umat beragama percaya bahwa agama itu diturunkan,
diwahyukan oleh Tuhan melalui nabi/ rasul untuk umat manusia. Karena itu
agama bukan ciptan manusia, sebab agama bersumber dari Maha Pencipta,
Tuhan sendiri. Agama yang bersifat universal itu melampaui alam pikiran
yang rasional, agama sebagai wujud kepercayaan bersifat supernatural
superrasional. Batasan kebudayaan di atas dalam arti umum kebudayaan universal.
Tetapi tiap-tiap bangsa mempunyai kebudayaan sendiri yang sesuai dengan
kondisi-kondisi lingkungan alamnya, berdasarkan sosiologis dan
sosiopsikologis bangsa itu. Kebudayaan suatu bangsa itu disebut kebudayaan
nasional. Untuk batasan kebudayaan nasional ini, Drs. Sidi Gazaiba menulis: Berpijak
atas definisi kebudayaan dapat dirumuskan definisi kebudayaan nasional
sebagai berikut: Cara berpikir/merasa nasion yang menyatakan diri dalam
seluruh segi kehidupannya dalam suatu ruang dan suatu waktu. Dengan kata
sederhana: cita, dan laku- perbuatan nasion dalarn lapangan-lapangan sosial,
ekonomi, politik, ilrnu teknik, kesenian, filsafat dan agama.
Tiap bangsa sejalan dengan kesadaran nasionalisme memiliki
kebanggaan nasional atas kebudayaan nasional masing-masing. Kebudayaan nasional
ini merupakan perwujudan kepribadian nasional suatu bangsa. Secara teoritis ada
ahli yang membedakan kebudayaan nasional itu atas kebudayaan-formal dan
kebudayaan-material. Yang pertama yaitu hakekat, watak, sikap mental, pola
pikir dan nilai-nilai spiritual. Sedangkan yang kedua meliputi semua
produk dan perwujudan kebudayaan formal itu. Dalam rangka rnemajukan kebudayaan
nasional ini, di antara kebudayaan bangsa-bangsa, antar pemerintah diadakan
kerjasama kebudayaan, tukar menukar missi kebudayaan, termasuk tukar
menukar mahasiswa.
Politik pembinaan kebudayaan nasional ada baiknya kita selalu
berpegang patuh asas Tri-con dari Dr. Ki Hadjar Dewantara yaitu:
1.
Asas konsentrasi, bahwa pengembangan kebudayaan harus
berpusat (consentrasi) padakebudayaan nasional, Social Jenitage yang diwarisi
dan generasi sebelumnya.
2.
Asas convergensi, bahwa hukum perkembangan itu ialah kerja
sama antara faktor dalam dan faktor luar. Faktor dalam ialah sosio-kultural yang
sudah berakar, sedang faktor-luar ialah rnenerima unsur-unsur kebudayaan-luar
(asing) dengan prinsip selektif. Politik “pintu terbuka” dengan “sensor” ini
baik dengan komunikasi aktif, maupun karena pengaruh-pengaruh antar
hubungan pergaulan bangsa kita dengan bangsa-bangsa lain yang kurang disadari
(pasif).
3.
Asas kontinuitas bahwa perkembangan yang terpusat pada
kebudayaan nasional itu, dengan menerima kebudayaan luar secara selektif akan
berlangsung terus rnenerus. Kebudayaan yang terdahulu merupakan dasar dan modal
bagi pembinaan kebudayaan seterusnya. Bahkan kebudayaan sekarang tak mungkin
berkembang sepesat adanya sekarang tanpa asas-asas yang telah dirintis oleh
pendahulunya. Kenyataan dalam kehidupan bangsa-bangsa dan negara moderen
sekarang, komunikasinya yang efektif amat dimungkinkan oleh teknologi. Maka
prinsip trikon itu cukup bijaksana utuk mengambil jalan tengah antara politik
pintu-terbuka sama sekali atau politik isolasi, yang keduanya tidak
realistis, tidak berrnanfaat.
B. ILMU SEBAGAI ILMU KEBUDAYAAN
Pendidikan dan kebudayaan adalah suatu
hubungan antara proses dengan isi pendidikan ialah proses pengoperan
kebudayaan dalam arti membudayakan manusia. Proses pendidikan dalarn arti
demikian, sangat umum. Dalam masyarakat modern dimana kebudayaan itu amat
kompleks, agaknya fungsi dan tanggung jawab pendidikan rnakin besar dan sukar.
Pendidikan, terutama pendidikan tinggi
memusatkan program aktivitasnya pada pengoperan, pengembangan atau
pembinaan ilmu dan research (penelitian). Atau di negara Indonesia tersimpul
dalam tridharma perguruan tinggi pendidikan, pengajaran,
penelitian, pengembangan, dan pengabdian pada masyarakat. Wujud kebudayaan
yang menjadi isi (curriculum) pendidikan dikenal sebagai ilmu pengetahuan
(knowledge). Karena luasnya scope kebudayaan dibandingkan dengan keterbatasan waktu,
maka demi suksesnya fungsi pendidikan harus ada ketetapan unsur kebudayaan apa
yang urgen dididikkan. Program pendidikan dibatasi oleh tujuan yang hendak
dicapai sebagai target. Demikian pula kemampuan dan rninat individual,
mernbatasi bidang apa yang hendak dipilih seseorang sebagai lapangan
pendidikannya. Faktor-faktor inilah yang melahirkan bidang-bidang atau
jurusan-jurusan pendidikan atau keahlian seseorang. Sejalan dengan hal-hal
tersebut di atas berkembanglah apa yang dikenal sebagai ilrnu pengetahuan.
Secara teknis dapat dikemukakan pada bagian ini apakah definisi ilmu
(knowledge) yang amat erat hubungannya dengan pendidikan.
1.
Menurut Webster‟s new World Dictionary
“Ilmu pengetahuan : semua yang telah diamati atau dimengerti
oleh jiwa (pikiran) belajar dan sesuatu yang telah jelas”
2.
Menurut “Dictionary of Philosophy” oleh Runes
Pengetahuan : Berhubungan dengan tahu (yang diketahui).
Kebenaran yang dimengerti. Lawan dari pendapat. Ilmu pengetahuan tertentu lebih
daripada pendapat, tetapi di bawah tarafnya jika dibandingkan dengan kebenaran.
3.
Menurut “American Peoples Encyclopedia.”
Ilmu pengetahuan, suatu kesadaran penuh dan terbutikan dan
suatu kebenaran mengenai sesuatu : bersifat praktis, suatu kesadaran yang
teratur, tersusun tentang apa pun yang secara definitif dapat diterima sebagai
realita. Pengertian knowledge (ilmu pengetahuan) di atas ialah meliputi semua
ilmu, apakah ilmu sosial, ilmu eksakta, ilmu filsafat, dan sebagainya.
Sedangkan istilah science (kadang-kadang diartikan ilmu pengetahuan juga),
telah mempunyai arti isu tertentu, yang dijelaskan oleh “American Peoples
Encyclopedia” sebagai berikut: Apa yang disebut science moderen terdiri atas
beberapa cabang ilmu pengetahuan, tiap cabang mempunyai suatu kelompok obyek
atau dengan subyek khusus, yang semua itu dapat dikatagorikan dalam tiga bidang
utama penyelidikan: matematika, ilmu alam dan ilmu biologi.
Dewasa ini istilah science dipakai dalam arti ketiga bidang
pokok di atas. Sedangkan social-science para ahli berbeda pendapat tentang
scope dan rnaksudnya. Ada ahli yang berpendapat bahwa social-science
meliputi : sejarah, jurisprudence, linguistik dan filsafat. Ada pula ahli
lain yang menganggap social-science itu anthropologi-budaya, psikologi sosial,
ekonomi, geografi (khususnya demography), ilmu politik, hukum internasional, ilmu perbandingan
agama, archeology, business adrninistration, public sociology dan sebagainya. Ada
baiknya jika kita tetapkan, bahwa social science ialah ilmu-ilmu selain yang tersimpul
di dalam ilmu-ilmu eksakta. Pembedaan istilah, pengertian dan scope ilmu
pengetahuan seperti diuraikan di atas mengarahkan pada pengertian tentang
sistematika ilmu pengetahuan. Para ahli juga berbeda dalam menetapkan
sistematika ilmu pengetahuan. Auguste Comte (1798-1875) menetapkan sistematika
ilmu berdasarkan tingkat abstaraksinya dan bagaimana kedudukan ilmu itu
terhadap ilmu yang lain. Pengetahuan dan penguasaan suatu ilmu harus dapat
membantu penelitian dan studi bagi ilmu yang lain dalam rangka seluruh program
pendidik untuk menetapkan kurikulum, urutan kurikulum harus berorientasi pada
interdependensi antar-ilmu dalam jurusan atau departemen tertentu. Dengan
dernikian skala priroritas dalam kurikulurn (sequence of curricu1m) harus menjamin
efisiensi studi. Urutan materi (isi) pendidikan bukanlah semata-mata
berdasarkan pada tingkat kesukaran bahan pelajaran, melainkan juga peranan dan
daya guna ilmu itu bagi tingkat studi selanjutnya, khususnya antar huhungan
ilmu yang satu dengan ilmu yang lain. Di samping orientasi pada tujuan
pendidikan dan potensi kernatangan murid.
Menurut Brubacher, masalah kurikulum menyangkut baik
teori-nilai rnaupun teori ilrnu. Untuk tujuan kurikulum maka knowledge dimaksud
meliputi dua kategori:
1. Knowledge about things, yang dapat
diinterpretasikan sebagai ilmu secara teoritis.
2. Knowledge of how to do things, yang dapat
ditafsirkan sebagai pengetahuan yang menitikberatkan pada segi praktisnya,
pengalaman-pengalaman empiris, atau pengalaman berdasaskan experiment. Ilmu
sebagai bagian atau unsur kebudayaan adalah merupakan isi pendidikan di samping
nilai-nilai, pembinaan skill yang praktis, pembinaan jasmani yang kuat dan
sehat, sikap sosial dan tanggung jawab, kepemimpinan dan sebagainya.
C. KURIKULUM
Kurikulum atau secara sederhana kita
sebut isi pendidikan adalah “jalan” terdekat untuk sampai pada tujuan
pendidikan. Sebaliknya tanpa isi pendidikan, tanpa kurikulum tidak
ada proses pendidik dan pengajaran. Dengan perkataan lain, tidak ada
pendidikan tanpa kurikulum. Karena itu kurikulum adalah bagian yang amat
penting di dalam pendidikan.
Dapat dikemukakan batasan kurikulum
menurut Stratemayer cs antara lain: Dewasa ini kurikulurn dianggap sebagai
bahan pelajaran dan kegiatan kelas yang dilakukan anak-anak dan pemuda:
keseluruhan pengalaman di dalam dan di luar kelas yang disponsori oleh sekolah
dan seluruh pengalarnan hidup murid. Apapun batasan yang
diterima, pendidikan harus menetapkan ke arah ilmu pengetahuan,
pengertian-pengertian, kecakapan-kecakapan yang manakah pengalaman-pengalaman
murid akan dibimbing. Kebijaksanaan ini menentukan scope dan kurikulum sekolah.
Batasan menurut Stratemeyer itu, amat
luas. Sehingga kontrol atas kurikulum seperti dimaksud tidak mungkin. Sekolah
hanya mampu menetapkan kurikulum dalam arti pertama dan kedua dan ketiga unsur
yang tersebut di atas. Brubacher menguraikan kurikulum sebagai berikut: Dengan
tujuan atau arah proses pendidikan yang ditetapkan, langkah selanjutnya sudah
jelas yaitu suatu cara-cara dan alat-alat untuk mencapai tujuan tersebut. Di
antara semua itu maka kurikulum rneminta perhatian pertama. Sesuai dengan asal
pengertiannya, menurut bahasa Latin, kurikulurn ialah suatu arah yang dilalui
seseorang untuk mencapai tujuan, seperti di dalam suatu perlombaan. Bentuk
pelajaran ini dimasukkan di dalam istilah pendidikan sebagai kurikulum, atau
kadang-kadang disebut bahan pelajaran. Apapun namanya, namun kurikulum itu
menggambarkan landasan di atas maka murid, dan guru berjalan mencapai
tujuan pendidikan.
Nyatalah bahwa menetapkan kurikulum
harus berorientasi kepada tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Meskipun ilmu
pengetahuan sebagai bagian dan kebutuhaan yang harus menjadi kurikulurn
pendidikan, namun keterbatasan waktu dan fasilitas untuk suatu tingkat
pendidikan maka harus ada skala prioritas. Secara garis besar Stratemeyer juga
menetapkan kriteria atau asas-asas bagaimana suatu kurikulum disusun, antara
lain: Para pendidik dapat kembali kepada tiga bidang asasi. Pertama yang berhubungan
dengan kodrat masyarakat dan nilai-nilai yang berlaku dan yang dicita-citakan.
Asas sosial kedua berorientasi kepada murid sebagai organisme yang
berkembang dan kodrat proses belajar (asas psikologis), dan ketiga berpedornan
kepada nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan yang menjadi filsafat hidup dan
filsafat pendidikan mereka (asas-asas filosofis).
Hubungan antara tujuan pendidikan dan
kurikulum ialah hubungan antara tujuan dan isi pendidikan. Suatu tujuan
baru akan tercapai apabila pendidikan tepat, relevant. Dengan perkataan
hanya isi yang tepat, kurikulurn yang tepat yang akan meagantarkan pendidikan
mencapai tujuannya. Dalarn hubungan demikian berarti pula tujuan akan
menentukan isi atau kurikulurn pendidikan. Artinya berdasarkan tujuan yang
hendak dicapai kita menetapkan isi pendidikan. Atau rnenurut Brubacher hubungan
kurikulum dengan tujuan pendidikan dilukiskan sebagai berikut: Kurikulum
sedemikian tergantung kepada tujuan pendidikan, dan sangat rnengejutkan bila
kita akan rnengetahui bahwa mempelajari kurikulum pada hakekatnya sarna dengan
rnencapai tujuan pendidikan itu. Dalam kenyataannya, sedemikian erat hubungan
antara tujuan pendidikan dan kurikulurn, sehingga dapat dikatakan bahwa
kurikulum tak lain daripada tujuan pendidikan atau nilai-nilai yang
termaktub dalam bentuk yang luas.
Oleh karena kurikulum merupakan isi dan
jalan untuk mencapai tujuan pendidikan, maka sesungguhnya kurikulum menyangkut
masalah-masalah: nilai, ilmu, teori, skill, praktek, pembinaan sikap
mental dan sebagainya. Ini berarti kurikulum harus mengandung
isi pengalarnan yang kaya demi realisasi tujuan. Dengan perkataan lain
kurikulum harus kaya dengan pengalaman-pengalaman yang bersifat membina
kepribadian. Keseimbangan antara luas dan dalamnnya (broad and depth) suatu
kurikulum adalah syarat bagi penguasaan suatu pengetahuan. Penguasaan teori
pengetahuan adalah pangkal pengetahuan praktis. Dan pengetahuan praktis
salah satu tujuan pendidikan. Meskipun pada dasarnya tujuan pendidikan yang
pokok itu tetap, namun ini tidak berarti bahwa kurikulum itu harus tetap:
Kurikulum justru harus berkembang, sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan kebutuhan masyarakat untuk apa pendidikan diselenggarakan.
Dengan demikian kurikulum bersifat progressif, berkembang maju, dinamis. OIeh
karera itu kita selalu mengadakan evaluasi dan revisi kurikulum.
1. KEBUDAYAAN SEBAGAI ISI PENDIDIKAN
Ilmu dan kebudayaan
keduanya memiliki keterkaitan karena saling
mempengaruhi. Keduanya juga memiliki kaitan erat dengan manusia, karena manusia
inilah yang membentuk kebudayaan, merumuskan ilmu dan menciptakan teknologi,
serta mengembangkannya, karena manusia mempunyai akal dan bahasa. Antara
manusia dan ilmu keduanya memiliki hubungan yang saling mempengaruhi. Manusia
yang merumuskan dan mengembangkan ilmu. Adapun sumbangan ilmu bagi manusia
adalah ilmu sebagai suatu cara berpikir atau pola pikir manusia, sarana
menemukan kebenaran dan ilmu digunakan sebagai sistem nilai dan moral. Selain
itu ilmu berfungsi sebagai pengetahuan yang membantu manusia dalam mencapai
tujuan hidupnya.Kebudayaan terbentuk dalam masyarakat, artinya manusialah yang
membentuk kebudayaan. Adapun sumbangan kebudayaan bagi manusia adalah kebudayaan
secara umum akan memengaruhi manusia yang ada di dalamnya, karena dalam
kebudayaan terdapat garis-garis pokok tentang perilaku atau blueprint of behavior. Suatu masyarakat akan
sangat dipengaruhi oleh budaya masyarakatnya.
BerikutiniadalahpengertianIlmu, Pendidikandankebudayaan
:
1.
Ilmu
Istilah ilmu diambil dari
bahasa inggris science,
yang berasal dari bahasa latin scientia dari
bentuk kata kerja scire yang
berarti mempelajari dan mengetahui. Menurut The liang Gie (dalam Ihsan,
2010:108) ilmu adalah rangkaian aktivitas penelaahan yang mencari penjelasan
suatu metode untuk memperoleh pemahaman secara rasional empiris mengenai dunia ini dalam berbagai
seginya dan keseluruhan pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala
yang ingin dimengerti manusia.
2.
Pendidikan
Menurut John Dewey,
pendidikanmerupakan proses berupapengajarandanbimbingan, bukanpaksaan, yang
terjadkarenaadanyainteraksidenganmasyarakat.
Menurut GBHN tahun
1973,
pendidikanpadahakikatnyaadalahusahasadaruntukmengembangkankepribadiandankemampuanpesertadidik
di dalamdan di luarsekolahdanberlangsungseumurhidup.
3.
Budaya
Para pakar antropologi budaya Indonesia umumnya sependapat bahwa
kata “kebudayaan” berasal dari bahasa Sansekerta “buddhayah”. Kata Buddhayah
adalah bentuk jamak dari Buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Secara
etimologis, kata “kebudayaan” berarti hal yang berkaitan dengan akal
(Koentjaraningrat, 1974). Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks
terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang
sebagai anggota masyarakat (Edward B. Taylor dalam J. Sudarminta, 2011 :1). Namun ada pula anggapan bahwa kata “budaya” berasal dari kata
majemuk budi-daya yang berarti “daya dari budi” atau “daya dari akal” yang
berupa cipta,karsa, dan rasa. Lebih lanjut dikatakan Sudarminta (2011)dalamFurkanNuril (2012) bahwa kebudayaan adalah pola perilaku yang
terintegrasi dan terdiri dari pemikiran, tuturan, tindakan dan karya-karya seni
serta tergantung dari kemampuan manusia untuk belajar dan mewariskan
pengetahuannya kepada generasi mendatang.
Ditinjau dari
segi proses, kita bisa menempatkan pendidikan sebagai berikut :
1. Pendidikan
sebagai motor penggerak aktivitas budaya yang terencana.
2. Pendidikan
sebagai pemandu masyarakatnya memasuki berbagai perubahan jaman.
3. Pendidikan
sebagai transformasi kebudayaan bangsa dan merupakan suatu proses kebudayaan.
(Depdikbud, 1992).
Pendidikan
dalam posisinya yang demikian itu menuntut kepada semua pelaksanaan pendidikan
untuk memiliki kesadaran, bahwa mereka itu telah terlibat dalam proses budaya
dan merupakan pelaku-pelaku kebudayaan.
PROSES PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
Hubungan
masyarakat dan pendidikan adalah hubungan antara subyek dengan aktivitasnya.
Masyarakat akan relatif lebih maju apabila masyarakat itu aktif membina
pendidikan,atau masyarakat itu menyelenggarakan pendidikan yang maju. Apabila
suatu masyarakat mengabaikan pendidikan,maka masyarakat itu sukar untuk maju.
Ini disebut hubungan korelasi positif.
Sedangkan
hubungan causalitas atau sebab-akibat,yaitu karena masyarakat sadar dengan
nilai dan peranan pendidikan,masyarakat aktif membina pendidikan,maka
masyarakat menjadi makin maju,makin baik.
Hubungan
teleotologis berarti bahwa pendidikan masyarakat bergerak (aktif) menuju satu
tujuan tertentu,satu idealisme.
Hubungan
pendidikan dan kebudayaan adalah hubungan antara aktivitas dengan isinya.
Pendidikan adalah satu proses,satu lembaga,satu aktivitas. Sedangkan kebudayaan
adalah isi didalam proses itu,isi suatu lembaga dan aktivitas pendidikan itu.
Fungsi dan misi
pendidikan adalah mengoperkan kebudayaan dari manusia yang berkebudayaan kepada
anak didik yang belum berkebudayaan. Mengolah kebudayaan itu menjadi sikap
mental,tingkah laku,bahkan menjadi kepribadian anak didik. Membudayakan
manusia,atau membina manusia supaya berkebudayaan.
Sesungguhnya
fungsi pendidikan masih mempunyai tujuan yang lebih utama yaitu untuk membina
kepribadian manusia agar lebih kreatif dan produktif,yakni mampu menciptakan
kebudayaan.
Pendidikan
sesungguhnya melakukan peranan menciptakan kebudayaan,mengembangkan kebudayaan,
baik langsung maupun tak langsung.
Pendidikan
mempunyai fungsi rangkap untuk kebudayaan, yaitu:
a.
Menciptakan yang belum ada, melalui pembinaan
manusia yang kreatif.
b.
Mengoperkan kebudayaan (yang sudah ada) kepada
generasi demi generasi dalam rangka proses sosialisasi pribadi manusia.
Sebagai
perbandingan, Auguste Comte ahli sosiologi dan filsafat, membedakan tingkat
perkembangan kebudayaan umat manusia atas tiga tingkatan besar dalam sejarah
perkembangan berpikir umat manusia : tingkatan teologis atau tingkat
animistis, tingkatan metafisis
(filsafat) dan tingkatan ilmu pengetahuan positif.
Jhon Dewey
menganalisa perkembangan kebudayaan sebagai proses integral daripada
perkembangan social,yang dipengaruhi oleh :
1.
Adanya kondisi khusus dan problem-problem yang
dihadapi.
2.
Tuntutan-tuntutan komunikasi social yang menuju
pengertian suatu cita-cita dan informasi.
3.
Adanya penyelidikan secara kritis dan penilaian
kembali atas tujuan dan nilai-nilai kebudayaan yang ada.
4.
Eksperimen yang terkontrol dan validasi atas
hasil-hasil rekonstruksi pada situasi yang spesifik
MANUSIA SEBAGAI PEMBINA KEBUDAYAAN
Melalui
definisi kebudayaan kita mengerti bahwa kebudayaan adalah ciptaan atau kreasi
manusia. Dengan melalui lembaga dan proses pendidikan, kebudayaan dikembangkan yakni:
1.
Dioperkan untuk dimengerti dan dikuasai,
dilaksanakan oleh generasi muda.
2.
Pembinaan manusia supaya mampu menciptakan
kebudayaan atau unsur-unsur kebudayaan agar mereka mampu menyesuaikan diri demi
kehidupan dalam zamannya.
Prestasi-prestasi
yang dicapai oleh manusia dalam menciptakan kebudayaan ini merupakan prestasi
yang menentukan nilai kepribadian, kemajuan suatu zaman. Bahkan satu-satunya ukuran prestasi manusia
ialah pada achievement kebudayaan ini.Hal ini lebih jelas pada karya dan
prestasi seseorang. Sebenarnya pendidikan, langsung atau tidak langsung
terutama berfungsi untuk pembinaan kebudayaan. Pendidikan berfungsi baik
sebagai mempertahankan kebudayaan yang ada sebagai warisan sosial, maupun untuk
membina pribadi manusia yang pada gilirannya untuk mencipta pula kebudayaan baru.
Manusia sebagai pembina kebudayaan dalam arti
yang non tradisional ialah tetap mencipta dan mengejar prestasi-prestasi
ideal,berarti juga mencipta dan mengejar dan menduduki prestasi-prestasi ethis
moral. Mengerti dan mengedakan relasi rohaniah dengan
yang non material, yakni aspek-aspek religius dan Tuhan sendiri. Manusia
sebagai pribadi yang bermoral adalah manusia yang berkebudayaan dalam makna
hakiki. Karena itu manusia sebagai pembina kebudayaan harus diartikan lebih
luas dari makna berbudaya yang tradisional, material saja, intelektual saja,
melainkan juga percaya dan berkhidmat kepada Tuhan yang Maha Esa, sebagai
kebudayaan langit atau moral agama.
Pada sisi lain
dari analisis filosofis ini, manusia modern tetap menyadari pula bagaimana
ketergantungannya kepada alam, sebagai bahan baku budaya seperti berbagai hasil
tambang untuk tekhnologi, bahkan juga unsur alam manapun untuk kehidupan.
Cahaya dan panas, udara, air, tanah subur, flora dan fauna dengan demikian
makna dan hakikat budaya menjadi proposioanal. Artinya,manusia mempunyai
wawasan atas kedudukan dan tanggung jawab budayanya dalam kesemestaan. Misal
manusia mampu menikmati alam yang murni tanpa sentuhan tangan manusia sebagai
sumber keindahan dan bahkan sumber kenikmatan hidup. Manusia dapat mencintai
dan menghargai alam dalam wujud dan tanggung jawab atas lingkungan hidup dan
sumber daya alam yang sesungguhnya merupakan prakondisi kehidupan umat manusia.
sumber :
Syam,Mohammad noor. 1983. Filsafat Pendidikan dan Dasar
Filsafat Pendidikan Pancasila. Surabaya : Usaha Nasional.
No comments:
Post a Comment