Wednesday, March 3, 2010

Demokrasi terpimpin (1959-1965)

Pada sistem ini berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit President 5 Juli 1959 yang berbunyi sebagai berikut:
1) Pembubaran konstituante.
2) Berlakunya Kembali UUD 1945.
3) Pemberontakan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Dalm demokarsi terpimpin ini menggunakan sistam presidensil. Presidensil ini mempunyai 2 hal yang perlu diingat, sebagai berikut:
1) Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
2) Para menteri bertanggungjawab kepada presiden.

Adapun ciri-ciri demokrasi terpimpin sebagai berikut:
1) Dominasi presiden, Presiden Soekarno berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2) Terbatasnya peran partai politik.
3) Meluasnya peran militer sebagai unsur politik.
4) Berkembangnya pengaruh Partai Komunis Indonesia.

Di dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin banyak mengalami penyimpangan sebagai berikut:
1. Kaburnya sistem kepataian dan lemahnya peranan partai politik.
2. Jaminan hak-hak dasar warga negara masih lemah.
3. Terbatasnya kebebasan-kebebasan perssehingga banyak media massa yang gagal terbit.
4. Terjadinya sentralisasi kekuasaan pada hubungan pusat dan daerah. Pemerintah memiliki kewenangan besar dalam mengatur daerah.

Demokrasi Pancasila (1965-1998/Orde Baru)

Demokrasi Pancasila berlaku semenjak lahirnya Orde Baru. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang menjiwai kelima sila yang ada dalam pancasila, sebagai berikut:
1) Berdasakan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
2) Dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
3) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaaan yang adil dan beradab.
4) Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
5) Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah Orde Baru justru mengarah pada pemerintahan sentralistik yang diarahkan pada kepentingan pemerintah/kelompok/penguasa. Kepresidenan menjadi pusat dari seluruh proses politik menjadi pembentuk dan penentu agenda nasional, mengontrol kegiatan politik, dan pemberi legacies bagi seluruh lembaga pemerintahan negara. Hal ini mengakibatkan harapan tentang majunya kehidupan demokrasi justru mengalami kemunduran.
Beberapa penyebab mengapa demokrasi tidak dapat terwujud pada masa orde baru sebagai berikut:
1) Rekruitmen politik yang tertutup.
2) Pemilu yang jauh dari semangat demokrasi.
3) Pengakuan terhadap hak-hak dasar yang masih terbatas.
4) Rotasi kekuasaan eksekutif hampir tidak ada.
Ada beberapa penyebab kegagalan pada masa orde baru, yaitu:
1) Hancurnya ekonomi nasional yang ditandai terjadinya krisis ekonomi yang tak kunjung teratasi.
2) Terjadinya krisis politik dan runtuhnya legitimasi politik. Rakyat yang sudah trauma dengan masa sebelumnya, yakni pada masa demokrasi liberal dan terpimpin menjadi sangat kecewa dan menderita.
3) Desakan semangat demokratis dari para pendukung demokrasi. Para pendukung demokrasi terutama lawan politik orde baru banyak yang tampil kembali menuntut pembubaran pemerintah.

Adanya krisis multidimensional menyebabkan rakyat tidak percaya pada pemerintah orde baru. Mereka menuntut agar pemerintahan orde baru segera mundur dan digantikan dengan pemerintahan yang baru. Mereka juga menuntut agar pemerintahan orde baru segera turun, termasuk presiden Soeharto untuk mengundurkan diri serta para pejabat yang tersangkut KKN segera diusut dan diadili, agar tidak menambah penderitaan rakyat yang berlarut-larut. Pada tanggal 21 mei 1998 tuntutan rakyat dapat terwujud, Presiden Soeharto resmi mengundurka diri dan digantikan oleh wakilnya Ir. Ing. B. J Habibie, dengan berakhirnya masa orde baru digantikan oleh masa reformasi.

No comments:

Post a Comment