Monday, April 19, 2010

KESETARAAN GENDER

Gender adalah pandangan atau keyakinan yang dibentuk masyarakat tentang bagaimana sharusnya seorang perempuan atau laki-laki bertingkah laku maupun berfikir. Misalnya, pandangan bahwa seorang perempuan ideal harus pandai memasak, merawat diri, lemah lembut atau keyakinan bahwa perempuan adalah makhluk yang sensitif, emosional dan selalu memakai perasaan. Sebaliknya seorang laki-laki sering dilukiskan berjiwa pemimpin, pelindug, kepala rumah tangga, rasional, tegas dan sebagainya. Sigkatnya, gender adalah jenis kelamin sosial yang dibuat masyarakat yang belum tentu benar.
Apakah Al-qur’an mengatur tentang kesetaraan gender????
Ya, jelas!!!!!
Dalam QS. Al-Isra:70, bahwa Allah telah menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik dengan dengan kedudukan yang paling terhormat. Al-Qur’an tidak mengenal perbedaan antara laki-laki dan perempuan karena dihadapan Allah, laki-laki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama.
Dalil-dalilnya:
1. Tentang hakekat penciptaan lelaki dan perempuan
Dalam Q.S. AR-Rum:21,AN-NISA:1, Al-Hujurat:13,
Yang pada intinya ayat-ayat diatas menunjukkan adanya hubungan yang saling timbal balik antara lelaki dan perempuan.
2. Tentang kedudukan dan kesetaraan antara lelaki dan perempuan
Dalam Ali imran:195, An nisa:124, An-nahl:97,
Ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah swt secara khusus menunjuk baik kepada perempuan maupun laki-laki untuk menegakkan nilai-nilai Islam dengan beriman, bertakwa, dan beramal.
Prinsip-prinsip kesetaraan dalam Al Qur’an:
1. Perempuan dan laki-laki sama-sama sebagai hamba
Menurut Q.S. Al-dzariyat:56, dalam kapasitas sgai hamba tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal dalam Al Qur’an biasa diistilahkan sebagai orang-orang yang bertakwa.
2. Perempuan dan laki-laki sebagai khalifah di bumi
Hal ini dijelaskan dalam Q.S. Al-An’am:165 dan Al-Baqarah:30. Dalam kedua ayat tersebut kata “khalifah” tidak menunjuk pada salah satu jenis kelamin tertentu, artinya baik perempuan maupun laki-laki mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan mempertanggung jawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi.
3. Perempuan dan laki-laki menerima perjanjian awal dengan Allah
Perempuan dan laki-laki sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian awal dengan Allah, seperti dalam Q.S. Al-a’raf:172, yakni ikrar akan keberadaan Tuhan yang disaksikan oleh para malaikat. Sejak awal sejarah manusia dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin.

No comments:

Post a Comment